Menariknya, pembayaran santunan untuk korban luka-luka melalui mekanisme guarantee letter (GL) mencapai Rp849 miliar atau sekitar 99 persen dari total santunan luka-luka. Hal ini mempercepat penanganan korban di rumah sakit tanpa hambatan biaya awal.
Kerja sama yang terjalin dengan 2.853 rumah sakit di seluruh Indonesia serta integrasi sistem dengan Polri berhasil memangkas waktu penyelesaian santunan meninggal dunia menjadi rata-rata 1 hari 1 jam.
Di sisi pencegahan kecelakaan, sepanjang Semester I-2026 Jasa Raharja telah merealisasikan 4.366 program keselamatan transportasi. Langkah tersebut meliputi edukasi keselamatan, penguatan infrastruktur, operasi bersama lintas instansi, riset wilayah rawan kecelakaan, hingga pengembangan inovasi teknologi keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui penguatan digitalisasi, integrasi layanan dengan Polri dan rumah sakit, serta kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap korban kecelakaan memperoleh perlindungan secara optimal,” tutup Awaluddin.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















