Ia juga mempertanyakan urgensi perusahaan yang nekat memaksakan aktivitas pengangkatan di tengah kondisi cuaca ekstrem. Saat kejadian, perairan pesisir diketahui tengah dilanda gelombang tinggi dan arus kencang, yang seharusnya menjadi alarm bahaya untuk menghentikan aktivitas berat di laut.
Akibat kelalaian tersebut, amukan limbah minyak dan oli dari kapal yang karam tidak hanya menggenangi titik terdekat, tetapi telah terbawa arus hingga menyebar luas ke Huilelot, Akle, hingga pesisir Pantai Pulau Semau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petani Rumput Laut Terancam, Tradisi Lilifuk di Ambang Kehancuran
Dampak pencemaran ini langsung memukul telak perekonomian masyarakat pesisir. Aktivitas budidaya rumput laut yang menjadi tulang punggung ekonomi warga di perairan Kupang Barat hingga Pulau Semau kini terancam gagal panen total.
Selain sektor rumput laut, Jan Windy juga menyoroti ancaman nyata terhadap tradisi dan mata pencaharian warga di tiga desa pesisir Kupang Barat yakni Bolok, Kuanheun, dan Nitneo yang kerap menggantungkan hidup melalui aktivitas lilifuk (tradisi menangkap ikan tradisional).
Kerusakan jangka panjang akibat limbah B3 ini dikhawatirkan akan mematikan sumber penghidupan warga secara permanen.
“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, ganti rugi seluruh kerugian yang dialami para petani rumput laut dan masyarakat sekitar!” seru Jan Windy dengan nada geram.
Ancaman Nyata Kerusakan Biota Laut Skala Besar
Jan Windy juga menjelaskan, tumpahan minyak, solar, dan oli di perairan laut bukanlah bencana sepele. Secara ekologis, paparan limbah hidrokarbon ini memicu dampak kerusakan masif terhadap ekosistem laut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















