Mulanya Dicibir, Program Penguatan Lembaga Keagamaan Sabet Penghargaan Pos Kupang Award 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 106 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede,SH., saat menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025.

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede,SH., saat menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025.

Kupang, ATN Salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang yakni Penguatan Lembaga Keagamaan yang mulanya dicibir sejumlah kalangan kini mendapat kesan positif oleh salah satu media terkemuka di NTT.

Dalam malam puncak penganugerahan Pos Kupang Award 2025, Bupati Kupang, Yosef Lede,SH., menyabet penghargaan prestisius sebagai pemenang program kerja revolusioner.

Penghargaan tersebut juga sebagai wujud Eksistensi Media Pos Kupang dalam memberikan spirit baru di Nusa Tenggara Timur melalui beragam informasi, mendapatkan respon positif dari khalayak umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti dengan kehadiran para mitra strategis dalam panggung bernama Pos Kupang Award 2025, berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (16/12/2025) sore.

Menginjak usia 33 tahun pada 1 Desember 2025, segenap jajaran redaksi Pos Kupang menyatakan ucapan syukur, salah satunya dengan penyelenggaraan Pos Kupang Award 2025 yang sudah berjalan 4 (Empat) tahun ini.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena dan dihadiri para Kepala Daerah, diantaranya Bupati Kupang Yosef Lede, Walikota Kupang Christian Widodo, Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Turut serta General Manager Pos Kupang Margareta Iin Wahyunigrum, Komisaris Irha Godhi dan Pemred Dion D.B Putra. Juga hadir dari Bank Indonesia, Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, Pimpinan Instansi Mitra Strategis serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kupang Gelar Media Gathering.

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru