Warga lainnya mengungkapkan, selama ini Pemerintah Desa Nuataus belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur terkait pengurusan surat keterangan di desa.

“Kalau belum ada Perdes kenapa kami harus bayar kalau urus surat, dan nominalnya terlalu besar untuk kami yang hanya berprofesi sebagai petani”, jelasnya warga.
“Kami bingung ingin mengadu kemana, kami hanya berharap setelah aduan kami didengar, pihak terkait bisa lakukan investigasi kepada oknum Kades tersebut”, tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pada tahun 2020 warga diminta untuk mengumpulkan uang senilai 100 ribu untuk pembangunan rumah.
“Waktu kami ada 11 kepala keluarga, kami kumpul 100 ribu per KK untuk pembuatan rekening yang nantinya digunakan untuk pembangunan rumah. Namun sampai saat ini rumah itu belum ada”, sebutnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















