Kepala Desa Nuataus Diduga Lakukan Pungli. Warga Merasa Dirugikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 872 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, merasa dirugikan dengan Kepala Desa, Yurit Manit yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat dalam setiap pengurusan surat administrasi dan surat keterangan lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh warga desa Nuataus yang tidak ingin namanya disebut.

Menurutnya, dalam setiap pengurusan surat yang lakukan oleh warga desa, oknum kades tersebut mematok harga 100 hingga 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh saja, waktu saya urus surat keterangan kepemilikan lahan saya diminta bayar 500 ribu, itu hanya surat keterangan saja. Belum urus surat surat yang lain”, ujar salah satu warga kepada media ini, Minggu(20/10/2024).

Dikatakan, pungutan liar tersebut telah menjadi kebiasaan kepala desa sejak tahun 2020.

Meskipun sudah banyak menimbulkan keresahan di kalangan warga desa Nuataus, namun mereka mengakui jika pihaknya tak mampu berbuat banyak.

“Ini sudah lama berjalan, kalau tidak salah dari tahun 2020. Mau urus surat apa apa harus ada uang dulu, alasannya untuk biaya administrasi di desa. Kami mau bicara tapi kami takut di intimidasi”, ujarnya.

Baca Juga :  Kajari Oelamasi Beberkan 9 Modus Penyalahgunaan Dana Desa! Apa Saja? 

Berita Terkait

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terbaru