Kepala Desa Nuataus Diduga Lakukan Pungli. Warga Merasa Dirugikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 861 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, merasa dirugikan dengan Kepala Desa, Yurit Manit yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat dalam setiap pengurusan surat administrasi dan surat keterangan lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh warga desa Nuataus yang tidak ingin namanya disebut.

Menurutnya, dalam setiap pengurusan surat yang lakukan oleh warga desa, oknum kades tersebut mematok harga 100 hingga 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh saja, waktu saya urus surat keterangan kepemilikan lahan saya diminta bayar 500 ribu, itu hanya surat keterangan saja. Belum urus surat surat yang lain”, ujar salah satu warga kepada media ini, Minggu(20/10/2024).

Dikatakan, pungutan liar tersebut telah menjadi kebiasaan kepala desa sejak tahun 2020.

Meskipun sudah banyak menimbulkan keresahan di kalangan warga desa Nuataus, namun mereka mengakui jika pihaknya tak mampu berbuat banyak.

“Ini sudah lama berjalan, kalau tidak salah dari tahun 2020. Mau urus surat apa apa harus ada uang dulu, alasannya untuk biaya administrasi di desa. Kami mau bicara tapi kami takut di intimidasi”, ujarnya.

Baca Juga :  Dapat Apresiasi dan Dukungan Masyarakat, Yupiter Loinati Siap Maju Sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru