Ormas Pelita Prabu Klaim Dapat Arahan Bupati Kupang Terpilih Untuk Kelola MBG, Ini Faktanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,039 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya klaim dari ketua Ormas merupakan pembohongan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Bupati terpilih tidak pernah berikan arahan atau persetujuan pembentukan pengurus ormas untuk kelola MBG, saya tegaskan katakan tidak pernah ada pembicaraan seperti itu”, ujar Jermias Mone, di Sekretariat Gemoy, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ormas Pelita Prabu Klaim Dapat Arahan Bupati Kupang Terpilih Untuk Kelola MBG, Ini Faktanya!
Foto: Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni.

Jermias Mone membenarkan jika pengurus DPC Pelita Prabu pernah bertemu Bupati Terpilih namun tidak pernah ada arahan seperti yang disampaikan Yosef Fomeni.

“Hangat catur nama Bupati Kupang terpilih dalam pernyataan sepihak hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Saya tegaskan, tidak ada arahan Pak Bupati seperti yang disampaikan”, tegasnya.

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Ethics sebagai Kunci Keberlanjutan Organisasi di Universitas Gadjah Mada

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru