Pasca Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumatera Barat, Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 55 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Bencana alam banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu meninggalkan dampak hebat bagi sejumlah wilayah, termasuk di Kampung Apa di Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Sumatra Barat.

Di daerah ini, banjir bandang dan tanah longsor memaksa ratusan penduduk mengungsi. Berdasarkan data, tercatat 220 kepala keluarga dengan total 550 jiwa terdampak, dengan empat korban ditemukan meninggal dunia serta dua warga lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan, Jasa Raharja bersama tim Ditlantas Polda Sumatra Barat menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak di Posko Lubuk Minturun pada Jumat, 5 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Kanwil Sumatra Barat kepada Koordinator Posko Lubuk Minturun, untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Setelah penyerahan bantuan di Posko Lubuk Minturun, tim Ditlantas Polda Sumatra Barat melanjutkan penyaluran bantuan ke Posko Tanggap Darurat BNPB Sumatra Barat.

Bantuan diserahkan langsung kepada pihak BNPB untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan dukungan distribusi berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh warga terdampak secara merata.

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan bahan makanan yang.disesuaikan dengan kondisi darurat di lapangan.

Baca Juga :  Soroti IPAL, Kajari Kabupaten Kupang Kunjungi Puskesmas Fatukanutu

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru