Pasca Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumatera Barat, Jasa Raharja Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 66 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Bencana alam banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November lalu meninggalkan dampak hebat bagi sejumlah wilayah, termasuk di Kampung Apa di Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Sumatra Barat.

Di daerah ini, banjir bandang dan tanah longsor memaksa ratusan penduduk mengungsi. Berdasarkan data, tercatat 220 kepala keluarga dengan total 550 jiwa terdampak, dengan empat korban ditemukan meninggal dunia serta dua warga lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan.

Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan, Jasa Raharja bersama tim Ditlantas Polda Sumatra Barat menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak di Posko Lubuk Minturun pada Jumat, 5 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Kanwil Sumatra Barat kepada Koordinator Posko Lubuk Minturun, untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.

Setelah penyerahan bantuan di Posko Lubuk Minturun, tim Ditlantas Polda Sumatra Barat melanjutkan penyaluran bantuan ke Posko Tanggap Darurat BNPB Sumatra Barat.

Bantuan diserahkan langsung kepada pihak BNPB untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan dukungan distribusi berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh warga terdampak secara merata.

Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan bahan makanan yang.disesuaikan dengan kondisi darurat di lapangan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Kanwil NTT Dukung Penuh Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 Melalui Upacara Gelar Pasukan di Polda NTT

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru