Akibat Salah Paham, Anggota Polri Dan Anggota TNI KODIM 1621/TTS Nyaris Adu Pukul

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 244 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTS, AtlasNews.ID – Akibat salah paham saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024, anggota TNI KODIM 1621/ TTS dan KBO Sat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) nyaris adu pukul, kamis(07/03/2024).

Video berdurasi 20 detik tersebut yang menampilkan perdebatan keduanya kemudian viral di media sosial instagram.

Dilansir dari akun instagram @folkmanado, kronologi berawal dari Pratu Jimaris, anggota TNI KODIM 1621/TTS hendak berbelanja di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melewati simpang 4 kota So’e, terdapat beberapa anggota Sat Lantas Polres TTS sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga, Pratu Jimaris pun diberhentikan.

Ketika diperiksa, Pratu Jimaris menyerahkan surat kendaraan berserta Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dibawa kemudian berbisik pelan bahwa dirinya merupakan seorang anggota TNI.

Namun salah satu anggota Sat Lantas Polres TTS memberikan jawaban yang terkesan menantang dan menahan SIM milik Pratu Jimaris.

Pratu Jimaris pun kemudian pergi meninggalkan lokasi lalu menghubungi rekannya yang lain dan menginformasikan jika SIM miliknya ditahan anggota Sat Lantas Polres TTS.

Tidak memerlukan waktu lama, dua rekan Pratu jimaris yakni Pratu Soni dan Praka Farid datang ke lokasi dan mempertanyakan alasan menahan SIM milik Pratu Jimaris.

Namun tiba tiba, KBO Sat Lantas Polres TTS, Ipda Hiban menghampiri Praka Farid dan kemudian mendorongnya sambil berteriak jika dirinya tidak takut dengan tentara.

Mendengar teriakan KBO Sat Lantas Polres So’e, ketiga anggota KODIM 1621/TTS hanya terdiam.

Mendengar kejadian tersebut, sejumlah anggota TNI KODIM 1621/TTS sempat terprovokasi namun kejadian tersebut berhasil diredam DANDIM 1621/TTS dan langsung mengadakan apel luar biasa.

Dalam apel luar biasa, DANDIM 1621/TTS meminta anggotanya agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi sambil menanti proses penyidikan pihak berwajib.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim segera berkoordinasi dengan KODIM 1621/TTS untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dalam video kedua yang viral dalam postingan akun instagram @folkmanado, bertempat di lobby Polres TTS, KBO Sat Lantas Polres TTS, Ipda Hiban sampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Akibat Salah Paham, Anggota Polri Dan Anggota TNI KODIM 1621/TTS Nyaris Adu Pukul
Foto: Potongan Video permintaan maaf KBO Sat Lantas Polres TTS, Ipda Hiban atas tindakan Provokasinya.

Baca Juga :  Kepala Desa Nuataus Diduga Lakukan Pungli. Warga Merasa Dirugikan

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru