TTS, AtlasNews.ID – Akibat salah paham saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2024, anggota TNI KODIM 1621/ TTS dan KBO Sat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) nyaris adu pukul, kamis(07/03/2024).
Video berdurasi 20 detik tersebut yang menampilkan perdebatan keduanya kemudian viral di media sosial instagram.
Dilansir dari akun instagram @folkmanado, kronologi berawal dari Pratu Jimaris, anggota TNI KODIM 1621/TTS hendak berbelanja di pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melewati simpang 4 kota So’e, terdapat beberapa anggota Sat Lantas Polres TTS sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga, Pratu Jimaris pun diberhentikan.
Ketika diperiksa, Pratu Jimaris menyerahkan surat kendaraan berserta Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dibawa kemudian berbisik pelan bahwa dirinya merupakan seorang anggota TNI.
Namun salah satu anggota Sat Lantas Polres TTS memberikan jawaban yang terkesan menantang dan menahan SIM milik Pratu Jimaris.
Pratu Jimaris pun kemudian pergi meninggalkan lokasi lalu menghubungi rekannya yang lain dan menginformasikan jika SIM miliknya ditahan anggota Sat Lantas Polres TTS.
Tidak memerlukan waktu lama, dua rekan Pratu jimaris yakni Pratu Soni dan Praka Farid datang ke lokasi dan mempertanyakan alasan menahan SIM milik Pratu Jimaris.
Namun tiba tiba, KBO Sat Lantas Polres TTS, Ipda Hiban menghampiri Praka Farid dan kemudian mendorongnya sambil berteriak jika dirinya tidak takut dengan tentara.
Mendengar teriakan KBO Sat Lantas Polres So’e, ketiga anggota KODIM 1621/TTS hanya terdiam.
Mendengar kejadian tersebut, sejumlah anggota TNI KODIM 1621/TTS sempat terprovokasi namun kejadian tersebut berhasil diredam DANDIM 1621/TTS dan langsung mengadakan apel luar biasa.
Dalam apel luar biasa, DANDIM 1621/TTS meminta anggotanya agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi sambil menanti proses penyidikan pihak berwajib.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim segera berkoordinasi dengan KODIM 1621/TTS untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Dalam video kedua yang viral dalam postingan akun instagram @folkmanado, bertempat di lobby Polres TTS, KBO Sat Lantas Polres TTS, Ipda Hiban sampaikan permintaan maaf atas tindakannya.



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















