Pembangunan SPPG 3T Oelatimo dimulai, Bupati Yosef Lede Pastikan Layanan MBG Hadir Hingga Pelosok

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 122 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPPG, menurut Bupati, akan membutuhkan pasokan sayur, buah, telur ayam, daging ayam, dan hasil pertanian serta peternakan lainnya.

Secara tegas Bupati Yosef Lede pada kesempatan tersebut meminta agar pembangunan gedung SPPG ini diselesaikan tepat waktu.

“Saya minta 35 hari harus selesai, jangan lama-lama. Ada pihak ketiga, saya akan cek. Habis selesai langsung rekrut relawan dan mulai beroperasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Sepekan Kegiatan HUT RI Ke-80 Sukses, Pemkab Kupang Gelar Ibadah Syukur

Berita Terkait

Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi
Penyebab Keracunan Siswa SDN Onitua Belum Terungkap, Dinkes Kupang: Tunggu Hasil Lab
Perkuat Budaya Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Gandeng Komunitas Pengemudi Sosialisasikan Fitur Lapor Laka
Progres APBDes Kupang Tengah: 2 Desa Masuk Tahap Dua, Camat Yuni Padja Ingatkan Segera Selesaikan SPJ
Bupati Yosef Lede Gercep! Kelangkaan BBM di Amfoang Pesisir Segera Teratasi, 4.000 Liter Siap Didistribusikan
Warga Desak Evaluasi Total dan Minta Korwil BGN Dicopot Pasca Kasus Keracunan Siswa SDN Onitua
Siswa SD di Kupang Barat Muntah dan Sesak Napas. Korwil BGN: “Itu Bukan Keracunan”
“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:29 WITA

Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:16 WITA

Penyebab Keracunan Siswa SDN Onitua Belum Terungkap, Dinkes Kupang: Tunggu Hasil Lab

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:25 WITA

Perkuat Budaya Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Gandeng Komunitas Pengemudi Sosialisasikan Fitur Lapor Laka

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:33 WITA

Progres APBDes Kupang Tengah: 2 Desa Masuk Tahap Dua, Camat Yuni Padja Ingatkan Segera Selesaikan SPJ

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WITA

Bupati Yosef Lede Gercep! Kelangkaan BBM di Amfoang Pesisir Segera Teratasi, 4.000 Liter Siap Didistribusikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:32 WITA

Siswa SD di Kupang Barat Muntah dan Sesak Napas. Korwil BGN: “Itu Bukan Keracunan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:25 WITA

“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Geger! 23 Siswa di Kupang Barat Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Batakte Sigap Beri Pertolongan Pertama

Berita Terbaru