Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Camat Villy Nakamnanu menekankan pentingnya bagi para penerima untuk mensyukuri bantuan ini dan menggunakannya dengan skala prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan berkat Tuhan yang patut disyukuri. Saya menghimbau kepada Bapak dan Ibu semua penerima BLT agar dana ini digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Villy Nakamnanu saat memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Mateos Dafa menjelaskan adanya kebijakan baru terkait struktur pemberian bantuan tahun ini. Beliau memaparkan bahwa terdapat penyesuaian pada besaran nominal bulanan guna menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

“Kita menaikkan volume (jumlah) orangnya, namun nilai uangnya sedikit kita turunkan menjadi Rp 200.000 per bulan. Hari ini, warga akan menerima langsung rapelan untuk empat bulan sesuai dengan pengajuan dari Dana Desa,” ujar Mateos.

Kepala Desa menegaskan bahwa 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih bukanlah berdasarkan kedekatan personal atau hubungan kekeluargaan dengan perangkat desa, melainkan hasil seleksi ketat di tingkat dusun.

“Ini bukan keluarga Kepala Desa, bukan keluarga Pemerintah Desa, dan bukan pula keluarga Bendahara Desa. Nama-nama ini murni hasil seleksi dari masing-masing dusun yang kemudian ditetapkan dalam APBDes Perubahan Kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Manusak Gelar Rapat Persiapan Perayaan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru