Sumber juga mengatakan bahwa ketika melihat pemberitaan terkait Ormas Pelita Prabu dan kisruh pengelolaan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang, dirinya memutuskan untuk keluar dari keanggotaan.

Masifnya pemberitaan sejumlah media terkait polemik tersebut ungkap sumber, menjadi pokok bahasan utama dalam grup Pelita Prabu tingkat Kecamatan Kupang Tengah.
“Dalam grup sudah chaos, banyak anggota yang tanya kejelasan program makan gratis yang dikelola Pelita Prabu, hingga ada pernyataan dari pengurus jika ada hendak keluar silakan keluar, uang KTA akan dikembalikan”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, informasi terakhir yang sumber dapatkan melalui grup WhatsApp Pelita Prabu, uang yang telah dikumpulkan setiap anggota untuk KTA tidak dapat dikembalikan.
“Ada voice note dari pengurus kalau uang KTA yang sudah di serahkan tidak bisa dikembalikan karna sudah dikirim ke pusat melalui sekjen Pelita Prabu di Jakarta”, tandasnya.
Diberitakan sebelum nya, Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni secara tegas membantah jika tidak ada pungutan uang dalam perekrutan anggota Ormas.
Fomeni bahkan meminta untuk memberikan bukti terkait tuduhan yang ditujukan kepada ormas yang dipimpinnya.
“Kalau kami menipu mana buktinya, jika ada anggota Pelita Prabu yang jadi korban maka bawa orangnya ke sini agar diklarifikasi, dan jenis tipis dari kami itu apa. Ini juga fitnah untuk DPC Pelita Prabu”, ujarnya saat ditemui media ini pada Jumat (24/01).
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















