Pengakuan Mengejutkan! Ada Pungutan 35 Ribu Untuk Pembuatan KTA Ormas Pelita Prabu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 939 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot pengakuan Anggota Ormas Pelita Prabu melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/01)

Foto: Screenshot pengakuan Anggota Ormas Pelita Prabu melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/01)

Sumber juga mengatakan bahwa ketika melihat pemberitaan terkait Ormas Pelita Prabu dan kisruh pengelolaan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang, dirinya memutuskan untuk keluar dari keanggotaan.

Pengakuan Mengejutkan! Ada Pungutan 35 Ribu Untuk Pembuatan KTA Ormas Pelita Prabu
Foto: Screenshot pengakuan Anggota Ormas Pelita Prabu melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/01)

Masifnya pemberitaan sejumlah media terkait polemik tersebut ungkap sumber, menjadi pokok bahasan utama dalam grup Pelita Prabu tingkat Kecamatan Kupang Tengah.

“Dalam grup sudah chaos, banyak anggota yang tanya kejelasan program makan gratis yang dikelola Pelita Prabu, hingga ada pernyataan dari pengurus jika ada hendak keluar silakan keluar, uang KTA akan dikembalikan”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, informasi terakhir yang sumber dapatkan melalui grup WhatsApp Pelita Prabu, uang yang telah dikumpulkan setiap anggota untuk KTA tidak dapat dikembalikan.

“Ada voice note dari pengurus kalau uang KTA yang sudah di serahkan tidak bisa dikembalikan karna sudah dikirim ke pusat melalui sekjen Pelita Prabu di Jakarta”, tandasnya.

Diberitakan sebelum nya, Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang, Yosef Fomeni secara tegas membantah jika tidak ada pungutan uang dalam perekrutan anggota Ormas.

Fomeni bahkan meminta untuk memberikan bukti terkait tuduhan yang ditujukan kepada ormas yang dipimpinnya.

“Kalau kami menipu mana buktinya, jika ada anggota Pelita Prabu yang jadi korban maka bawa orangnya ke sini agar diklarifikasi, dan jenis tipis dari kami itu apa. Ini juga fitnah untuk DPC Pelita Prabu”, ujarnya saat ditemui media ini pada Jumat (24/01).

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kupang Keluarkan Surat Himbauan, Antisipasi Money Politic

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru