Bantuan Rumah Layak Huni Gratis Tanpa Dipungut Biaya! Tim: Laporkan Jika Ditemukan Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 380 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan tim sekretariat Gemoy pada program bantuan rumah layak huni menjadi sorotan warga desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Pasalnya, oknum tersebut melakukan sejumlah pungutan kepada warga desa Oebelo yang bermukim di RT 011/ RW 005, Dusun III, dengan iming-iming mendapat bantuan rumah dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.

Menurut sumber yang tidak ingin namanya disebut kepada media ini, Senin (20/01/2025) sore melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber tersebut mengatakan jika dirinya di hubungi melalui telepon dan ditawari untuk membantu mengurus sejumlah persyaratan guna mendapatkan bantuan rumah layak huni.

Namun harus membayar sejumlah uang sebagai tanda sepakat diawal proses pengajuan berkas tetapi dirinya menolak tawaran tersebut.

“Saya ditawari untuk dibantu siapkan berkas pengajuan rumah bantuan layak huni, dan saya harus bayar uang 100 ribu tapi saya tolak”, ujarnya.

Lanjut sumber, dirinya mengenal orang yang menawarkan diri untuk membantu mengurus untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.

Diketahui, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga masih merupakan warga desa Oebelo berinisial (EJ) yang berdomisili di Perumahan Griya Permai Oebelo.

“Saya kenal orang itu, kalau diijinkan nanti saya kirimkan fotonya”, terangnya.

Setelah menolak tawaran itu, sumber kemudian memutuskan untuk menghubungi tim sekretariat gemoy dan menceritakan kronologi kejadian.

“Yang saya tahu saat ikut kampanye dulu, Pak Bupati sampaikan kalau bantuan rumah itu gratis. Ingat akan pesan itu, saya putuskan untuk mengadu ke tim sekretariat agar informasi ini menjadi pengingat kepada warga lain untuk tidak percaya begitu saja dengan tawaran mereka”, terangnya.

Sementara itu, salah satu Tim Pemenangan Paket Gemoy, Jermias Mone mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan upaya untuk merusak citra baik Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mudah percaya dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Program bantuan rumah layak huni ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun, jika ada warga yang menemukan praktek pungli dengan mengatasnamakan program pak Bupati terpilih, segera laporkan kepada kami di rumah sekretariat Gemoy”, tegasnya.

Baca Juga :  Tokoh Perempuan Kabupaten Kupang Ajukan Usulan RPJMN Dalam Munas Perempuan Nasional 2024

Berita Terkait

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!
Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa
Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink
Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025 – 2026
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara
Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!
Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:52 WITA

Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:26 WITA

Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:20 WITA

Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:28 WITA

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WITA

Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:01 WITA

Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:27 WITA

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Berita Terbaru