Oelamasi, AtlasNews. ID – Aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan tim sekretariat Gemoy pada program bantuan rumah layak huni menjadi sorotan warga desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Pasalnya, oknum tersebut melakukan sejumlah pungutan kepada warga desa Oebelo yang bermukim di RT 011/ RW 005, Dusun III, dengan iming-iming mendapat bantuan rumah dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya disebut kepada media ini, Senin (20/01/2025) sore melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut mengatakan jika dirinya di hubungi melalui telepon dan ditawari untuk membantu mengurus sejumlah persyaratan guna mendapatkan bantuan rumah layak huni.
Namun harus membayar sejumlah uang sebagai tanda sepakat diawal proses pengajuan berkas tetapi dirinya menolak tawaran tersebut.
“Saya ditawari untuk dibantu siapkan berkas pengajuan rumah bantuan layak huni, dan saya harus bayar uang 100 ribu tapi saya tolak”, ujarnya.
Lanjut sumber, dirinya mengenal orang yang menawarkan diri untuk membantu mengurus untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut.
Diketahui, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga masih merupakan warga desa Oebelo berinisial (EJ) yang berdomisili di Perumahan Griya Permai Oebelo.
“Saya kenal orang itu, kalau diijinkan nanti saya kirimkan fotonya”, terangnya.
Setelah menolak tawaran itu, sumber kemudian memutuskan untuk menghubungi tim sekretariat gemoy dan menceritakan kronologi kejadian.
“Yang saya tahu saat ikut kampanye dulu, Pak Bupati sampaikan kalau bantuan rumah itu gratis. Ingat akan pesan itu, saya putuskan untuk mengadu ke tim sekretariat agar informasi ini menjadi pengingat kepada warga lain untuk tidak percaya begitu saja dengan tawaran mereka”, terangnya.
Sementara itu, salah satu Tim Pemenangan Paket Gemoy, Jermias Mone mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan upaya untuk merusak citra baik Bupati dan Wakil Bupati Kupang terpilih.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mudah percaya dengan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
“Program bantuan rumah layak huni ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun, jika ada warga yang menemukan praktek pungli dengan mengatasnamakan program pak Bupati terpilih, segera laporkan kepada kami di rumah sekretariat Gemoy”, tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















