Pengakuan Mengejutkan! Ada Pungutan 35 Ribu Untuk Pembuatan KTA Ormas Pelita Prabu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 939 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot pengakuan Anggota Ormas Pelita Prabu melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/01)

Foto: Screenshot pengakuan Anggota Ormas Pelita Prabu melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (26/01)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh salah satu anggota Ormas Pelita Prabu terkait pungutan sejumlah uang.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada media ini lewat panggilan telepon, pada Minggu (26/01/2025) pagi.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mengakui jika dirinya harus mengeluarkan uang sebanyak 35.000 untuk pembuatan Karta Tanda Anggota (KTA) Ormas Pelita Prabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, diawal perekrutan saya serahkan uang sesuai permintaan senilai 35 ribu, itu untuk buat KTA Ormas”, ujarnya.

Sebagai anggota Ormas Pelita Prabu di Kecamatan Kupang Tengah ia jelaskan juga melalui pesan singkat WhatsApp jika selama pertemuan semua anggota akan mengumpulkan uang untuk keperluan tertentu.

“Kalau pas pertemuan kami kumpul uang 6 ribu untuk bayar sewa kursi, snack, dan cetak baliho ormas di setiap desa dan pengurus kecamatan. Itu saat pertemuan anggota tingkat kecamatan di Desa Tanah Merah”, tulisnya.

Baca Juga :  Buntut Catut Nama! Bupati Kupang Bersikap: Izin Ormas Pelita Prabu Akan Dicabut! 

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru