Penguatan Pemberitaan Tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 136 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Amrunur Muhammad Darwan juga mengungkapkan, konsolidasi media ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu di Indonesia untuk memastikan proses tahapan pemilu disajikan secara transparan dan objektif kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, dengan konsolidasi media akan tercipta sinergitas yang erat antara Bawaslu dan insan pers untuk mendukung proses demokrasi yang lebih berkualitas dan masyarakat tidak antipati terhadap Pilkada.

Selain itu juga sebagai wadah bersama membahas beberapa isu penting yang akan terjadi saat tahapan Pilkada yang berlangsung saat ini hingga masa pungut hitung tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penguatan Pemberitaan Tahapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media
Foto: istimewa.

“Isu isu yang akan sangat mungkin terjadi yang menjadi atensi Bawaslu yakni Politik Uang dan Netralitas ASN/TNI/Polri. Masyarakat juga perlu di edukasi lewat publikasi media sehingga ini menjadi sangat penting dalam pembahasan kita kali ini”, ujarnya.

“Dalam perjalanan tahapan Pilkada saat ini, Bawaslu telah mendapatkan beberapa temuan pelanggaran terkait Politik Uang dan Netralitas ASN/TNI/Polri. Dari beberapa temuan tersebut ada beberapa kasus yang telah berhasil di putus sesuai dakwaan dan ada juga dalam tahap penyidikan”, tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru