Perjuangan FKPTT Berbuah Manis, Perumahan 2100 di Fatuleu Bisa Ditempati Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 774 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eurico mengakui bahwa penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi NTT merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah.

“Kami menekankan bahwa fokus utama harus tetap pada asas berkelanjutan dan manfaat proyek pembangunan 2100 unit rumah. Dalam kaitan itu, setiap langkah hukum yang diambil tidak boleh menghambat penyelesaian proyek atau mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan”, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas FKPTT mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan 2100 unit rumah, serta mendorong semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam memastikan rumah yang telah dibangun memenuhi standar dan layak digunakan.

“Kami berharap agar penyelidikan yang dilakukan dengan proporsional tanpa mengganggu tujuan utama proyek yakni memberikan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak bagi eks pejuang Timor Timur”, pungkasnya

Baca Juga :  Gelar Reses di Desa Camplong 2. VBL Minta Bupati Kupang Fokus Pengembangan Sektor Perikanan dan Pertanian

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru