Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede juga menegaskan jika kehadiran perumahan 2100 tersebut sudah memberikan keadilan kepada warga Eks Timor Timur setelah 26 tahun memperjuangkan hak huni yang layak.
Ia juga menegaskan agar pertimbangan asas manfaat dapat dikedepankan guna kemaslahatan orang banyak khususnya warga Kabupaten Kupang yang nama terdaftar sebagai penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Bupati Yosef Lede, kehadiran perumahan 2100 bagi Eks Pejuang Timor Timor sebagai solusi kemanusiaan bagi mereka yang telah berjuang demi negara dan perumahan 2100 adalah cara Pemerintah Pusat menyelesaikan permasalahan kemanusiaan.
“Kata kuncinya adalah orang mau masuk huni boleh tapi tidak boleh menghambat penyelidikan. Saya akan minta tim teknis turun, dan pastikan rumah yang dihuni itu layak bagi mereka. Kalau tidak bermasalah dan tidak ada resiko saya pikir asas manfaat harus di pertimbangkan”, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Ia mempersilahkan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada pembangunan perumahan 2100 tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















