Perjuangan FKPTT Berbuah Manis, Perumahan 2100 di Fatuleu Bisa Ditempati Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 774 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede juga menegaskan jika kehadiran perumahan 2100 tersebut sudah memberikan keadilan kepada warga Eks Timor Timur setelah 26 tahun memperjuangkan hak huni yang layak.

Ia juga menegaskan agar pertimbangan asas manfaat dapat dikedepankan guna kemaslahatan orang banyak khususnya warga Kabupaten Kupang yang nama terdaftar sebagai penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Bupati Yosef Lede, kehadiran perumahan 2100 bagi Eks Pejuang Timor Timor sebagai solusi kemanusiaan bagi mereka yang telah berjuang demi negara dan perumahan 2100 adalah cara Pemerintah Pusat menyelesaikan permasalahan kemanusiaan.

“Kata kuncinya adalah orang mau masuk huni boleh tapi tidak boleh menghambat penyelidikan. Saya akan minta tim teknis turun, dan pastikan rumah yang dihuni itu layak bagi mereka. Kalau tidak bermasalah dan tidak ada resiko saya pikir asas manfaat harus di pertimbangkan”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Ia mempersilahkan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada pembangunan perumahan 2100 tersebut.

Baca Juga :  Hari Terakhir Masa Reses II, Yoyarib Mau Serap Aspirasi Warga Dusun 2 Desa Oebelo

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru