Perjuangan FKPTT Berbuah Manis, Perumahan 2100 di Fatuleu Bisa Ditempati Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 712 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Perumahan 2100 yang terletak di  Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang dibangun bagi mantan pejuang Timor Timur kini sudah bisa ditempati.

Kepastian tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo saat melakukan rapat koordinasi bersama yang digelar di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Rabu (11/06/2025) pagi.

Dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur  (FKPTT), Eurico Guterres, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yosef Lede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Zet Tadung Allo menegaskan tidak menghalangi penerima manfaat untuk menempati perumahan 2100 meski saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

“Masyarakat penerima manfaat yang saat ini mau tempati rumah itu silakan saja, kami tidak melarang. Memang sedang dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pembangunan perumahan 2100. Silakan tempati”, ujarnya.

Baca Juga :  Lomba Hias Pohon Natal 2024. Yosef Lede: Sarana Salurkan Kreativitas, Seni, Budaya Dan Akan Jadi Agenda Rutin

Berita Terkait

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru
Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!
Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo
Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru