Perjuangan FKPTT Berbuah Manis, Perumahan 2100 di Fatuleu Bisa Ditempati Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 818 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Perumahan 2100 yang terletak di  Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang dibangun bagi mantan pejuang Timor Timur kini sudah bisa ditempati.

Kepastian tersebut ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo saat melakukan rapat koordinasi bersama yang digelar di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Rabu (11/06/2025) pagi.

Dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur  (FKPTT), Eurico Guterres, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yosef Lede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Zet Tadung Allo menegaskan tidak menghalangi penerima manfaat untuk menempati perumahan 2100 meski saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

“Masyarakat penerima manfaat yang saat ini mau tempati rumah itu silakan saja, kami tidak melarang. Memang sedang dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pembangunan perumahan 2100. Silakan tempati”, ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Rutin Digelar Polresta Kupang Kota Guna Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 
Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WITA

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Berita Terbaru