Saran Tambahan dan Sanksi Denda
Winston Rondo juga mengingatkan Maksen untuk mengumpulkan bukti pendukung tambahan seperti saksi di lokasi kerja, bukti transfer gaji harian sebesar Rp100.000, serta bukti komunikasi terakhir.
Ia menekankan bahwa berdasarkan aturan, pemberi kerja yang terlambat membayar THR tidak hanya wajib membayar hak tersebut, tetapi juga dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini penting, bukan hanya soal nominal, tapi soal martabat dan keadilan bagi pekerja kecil di NTT,” tutup politisi Demokrat tersebut.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















