3 Tahun Mengabdi Tanpa THR, Sopir Pribadi di Kupang Tuntut Hak pada Majikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 368 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kupang, ATN Nasib pilu dialami oleh Maksen Dethan (38), seorang pria asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Selama tiga tahun bekerja sebagai sopir pribadi bagi majikannya yang berinisial MH, ia mengaku tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang telah dijanjikan di awal masa kerja.

Ditemui AtlasNews, Rabu (06/05/2026) Maksen mengisahkan bahwa dirinya mulai bekerja dengan MH sejak tahun 2023 (terhitung tiga tahun hingga Mei 2026). Tugas kesehariannya adalah mengantar jemput anak sekolah dengan jam kerja mulai pukul 06.00 WITA hingga 15.00 WITA.

Dikarenakan rumah majikan yang berada di Kawasan pasar Oeba Kota Kupang, Maksen kerap berangkat kerja subuh dengan menumpang kendaraan umum dari Desa Tanah Merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama, Maksen menerima gaji bulanan sebesar Rp1,5 juta. Namun, memasuki tahun kedua hingga ia berhenti, sistem pengupahan berubah menjadi sistem gaji harian.

Menurut Maksen, sejak awal bekerja telah ada perjanjian lisan yang menyepakati bahwa ia akan mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji penuh setiap tahunnya.

“Waktu awal kerja janjinya ada THR satu bulan gaji. Tapi sampai saya putus kerja, janji itu tidak pernah ditepati,” ujar Maksen dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Paket Gemoy Akan Rubah Wajah Oelamasi Jadi Pusat Kota Metropolitan

Berita Terkait

Impian Jadi Nyata! Jan Pieter Windy dan Partai Gerindra Hadirkan Alat Musik Baru untuk Drumband Rajawali Camplong
Gerindra Volly Cup 1 Resmi Dibuka: Jadi Wadah Jaring Bibit Atlet hingga Penggerak UMKM di Kabupaten Kupang
Gebrakan Ekonomi dari Lapangan Voli: 67 Stan UMKM Meriahkan Gerindra Cup I di Fatuleu
Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!
Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!
Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total
30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!
Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:16 WITA

Impian Jadi Nyata! Jan Pieter Windy dan Partai Gerindra Hadirkan Alat Musik Baru untuk Drumband Rajawali Camplong

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WITA

Gerindra Volly Cup 1 Resmi Dibuka: Jadi Wadah Jaring Bibit Atlet hingga Penggerak UMKM di Kabupaten Kupang

Selasa, 22 September 2026 - 10:51 WITA

Gebrakan Ekonomi dari Lapangan Voli: 67 Stan UMKM Meriahkan Gerindra Cup I di Fatuleu

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Berita Terbaru