“Kita hadir di sini untuk mencari solusi, bukan mencari yang salah dan benar, mediasi ini menjadi ruang kita mengklarifikasi berita yang berkembang. Pemerintah Kecamatan bersedia memberikan solusi”, ujarnya.
Dengan adanya polemik penerima Bansos, Evan Sulla juga menegaskan jika tugas dan fungsi BPD dalam bidang pengawasan sudah berjalan baik.
Ini harus menjadi semangat Pemerintah Desa untuk bekerja lebih giat dan harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mediasi yang berlangsung penuh keakraban itu disepakati beberapa poin penting, antara lain:
- Dusun 1, 2, dan 5 akan mengadakan Musyawarah Dusun penetapan penerima Bansos melalui verifikasi dan validasi pada hari Sabtu 4 Oktober 2025
- Kepala Desa Sumlili dan BPD Sumlili berkomitmen untuk hadir dan melaksanakan Musdus dan Musdes dalam rangka menyelesaikan verifikasi dan validasi data penerima Bansos
- Kedua belah pihak berkomitmen akan terus bekerja sama dalam rangka pembangunan Desa Sumlili dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hasil mediasi Pemerintah Desa Sumlili dan BPD akan disampaikan kepada Bupati Kupang melalui Dinas PMD Kabupaten Kupang agar dapat di tindaklanjuti.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















