Polemik Dana Desa! TPK Laporkan Kepala Desa Tuakau Kepada Pj. Bupati Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 481 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Foto: Pengaduan TPK Desa Tuakau terkait penyimpangan Kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tuakau.

Sementara itu, ketua TPK Desa Tuakau, Amrosius Laome, mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara kerja kepala desa.

Menurutnya, pengelolaan dana desa dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah bersama dengan stakeholder yang ada di lingkup pemerintah desa.

“Kami hanya nama saja sebagai TPK. Semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kami diambil alih oleh kepala desa. Nama kami hanya dijadikan tameng saja”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amrosius juga menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan dana desa, mulai dari pembayaran upah kerja yang tidak sesuai prosedur hingga pembagian anggaran yang tidak transparan.

Polemik Dana Desa! TPK Laporkan Kepala Desa Tua kau Kepada Pj. Bupati Kupang
Foto: 3 anggota TPK Desa Tuakau saat menunjukkan surat pengaduan kepada Pj. Bupati Kupang terkait polemik pengelolaan dana desa Tuakau.

Salah satu contoh ungkapnya, adalah proyek pagar kawat duri yang dibayarkan langsung oleh kepala desa kepada pekerja, tanpa melibatkan bendahara desa dan TPK.

Janji Perdamaian yang Tak Terealisasi Pada 15 November 2024, sebuah pertemuan difasilitasi oleh BPD Desa Tuakau untuk menyelesaikan konflik ini.

Dalam pertemuan tersebut, kepala desa mengakui kekeliruan dan berjanji untuk membuat berita acara perdamaian. Namun, janji tersebut tidak pernah diwujudkan.

“Dia (kepala desa) meminta kami bertemu keesokan harinya untuk menyusun berita acara, tetapi sampai sore kami menunggu, dia tidak muncul”, kata Amrosius.

Amrosius bersama kedua rekannya telah lakukan pengaduan resmi telah diajukan kepada Penjabat Bupati Kupang, dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Kejaksaan Oelamasi, dan Camat Fatuleu Barat. (*)

Baca Juga :  NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru