Program PPKL Jasa Raharja: Pengajar SMPN 2 Kupang Dibekali Pengetahuan Keselamatan Lalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMP Negeri 2 Kupang, Yuliana Henuk, S.Pd., M.Th., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan PPKL di lingkungan sekolahnya.

“Kami menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur. Edukasi keselamatan lalu lintas seperti ini sangat penting dan berdampak nyata dalam membentuk sikap serta kebiasaan positif siswa, para guru juga dibekali pengetahuan tentang keselamatan lalu lintas sehingga bisa menyampaikan pesan keselamatan kepada siswa baik di saat kegiatan belajar berlangsung atau saat jam pulang,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan simulasi keselamatan, serta penyerahan materi edukasi kepada pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antusiasme guru menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang menyenangkan mampu membangun pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah rawan kecelakaan, Jasa Raharja berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih peduli, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

PPKL menjadi langkah konkret dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan di Kota Kupang.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Kupang Dan Pemerintah Kabupaten Kupang Terus Berlanjut Dalam Jumat Curhat.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru