Komunitas Pick Up Kupang (KPK) yang saat ini beranggotakan lebih dari 600 unit kendaraan menyatakan komitmennya untuk memenuhi aspek legalitas, membayar pajak, serta mendukung pemerintah daerah melalui pembentukan koperasi.
KPK juga menegaskan kesediaannya untuk beralih dari plat putih ke plat kuning, membayar pajak dan retribusi, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, UPT Pendapatan Kabupaten Kupang menyampaikan bahwa keberadaan KPK sangat membantu dalam pengendalian pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat menekan potensi tunggakan yang cukup besar di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan koordinasi bersama komunitas, UPT optimis pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dapat lebih maksimal.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil forum melalui koordinasi lintas sektor.
Komitmen KPK untuk mendukung legalisasi angkutan desa melalui pembentukan koperasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dari hasil forum ini.
Forum Angkutan Jalan diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan transportasi desa yang legal, aman, dan mendukung pembangunan Kabupaten Kupang.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















