Rapat Forum Angkutan Jalan Kab. Kupang: Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Angkutan Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 130 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi kemudian dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang yang mengarahkan pembahasan mengenai langkah konkret legalisasi kendaraan pick up sebagai moda transportasi umum.

Dalam forum tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang menegaskan bahwa legalisasi pick up harus memenuhi syarat keselamatan, termasuk perubahan bentuk kendaraan melalui karoseri, serta izin penyelenggaraan angkutan dari Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Satlantas Polres Kupang menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat adanya kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan pick up yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian juga memberikan masukan terkait perlunya pengaturan rute, sosialisasi keselamatan oleh komunitas, serta dukungan sarana prasarana untuk penanganan kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja menyoroti bahwa keberadaan angkutan pick up sangat dibutuhkan masyarakat, namun harus memiliki dasar hukum agar penumpang tetap terlindungi.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mendorong pembentukan badan hukum koperasi atau PT sebagai syarat legalisasi.

Baca Juga :  Tanggapi Persoalan Desa Oebola, Ketua IKIF Minta DPRD Kabupaten Kupang Turun Tangan

Berita Terkait

Impian Jadi Nyata! Jan Pieter Windy dan Partai Gerindra Hadirkan Alat Musik Baru untuk Drumband Rajawali Camplong
Gerindra Volly Cup 1 Resmi Dibuka: Jadi Wadah Jaring Bibit Atlet hingga Penggerak UMKM di Kabupaten Kupang
Gebrakan Ekonomi dari Lapangan Voli: 67 Stan UMKM Meriahkan Gerindra Cup I di Fatuleu
Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!
Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!
Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total
30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!
Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:16 WITA

Impian Jadi Nyata! Jan Pieter Windy dan Partai Gerindra Hadirkan Alat Musik Baru untuk Drumband Rajawali Camplong

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WITA

Gerindra Volly Cup 1 Resmi Dibuka: Jadi Wadah Jaring Bibit Atlet hingga Penggerak UMKM di Kabupaten Kupang

Selasa, 22 September 2026 - 10:51 WITA

Gebrakan Ekonomi dari Lapangan Voli: 67 Stan UMKM Meriahkan Gerindra Cup I di Fatuleu

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Berita Terbaru