Dengan adanya campur tangan langsung dari Bupati, baik melalui pertemuan di tingkat desa hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi, proses penyelesaian kini terasa lebih ringan.
Harapan dari Kuanheun untuk Kepastian Hukum
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan itu, Kepala Desa Kuanheun, Semin R. Pollin, juga menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Bupati Yosef Lede.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Kuanheun kesulitan untuk mendapatkan legalitas tanah karena adanya klaim kawasan industri yang tumpang tindih dengan pemukiman dan lahan pertanian warga.
“Persoalan KIB ini sudah berlarut-larut tanpa titik temu. Kami berterima kasih karena Bapak Bupati telah mendengarkan keluhan kami dan menindaklanjutinya dengan serangkaian langkah nyata sejak tahun lalu,” kata Semin.
Ia menyoroti kendala administratif di mana masyarakat diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari Badan Aset Provinsi NTT hanya untuk mensertifikasi tanah milik mereka sendiri.
Semin berharap dengan dukungan Bupati, peta kawasan industri dapat segera ditinjau ulang agar ada batas yang jelas antara kawasan industri, pemukiman, dan lahan produktif masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















