Kupang, ATN – Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diwujudkan melalui Grand Launching dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Agen-Agen Pajak yang digelar di Kantor Kecamatan Kupang Tengah, Selasa (5/5/2026).
Inovasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran administrasi kendaraan bermotor hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui para agen pajak, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Program agen pajak ini dinilai sebagai solusi efektif dalam menghadapi tantangan geografis wilayah NTT yang luas.
Dengan hadirnya agen di tingkat lokal, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















