Salut! Dalam Guyuran Hujan, Kapolres Kupang Pimpin Bakti Sosial Bagikan Takjil

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., saat membagikan takjil kepada Warga.

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., saat membagikan takjil kepada Warga.

Kupang, AtlasNews. ID – Meski dalam guyuran hujan gerimis yang membasahi wilayah Kupang Timur, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., tetap bersemangat memimpin anggotanya dalam kegiatan bakti sosial.

Kegiatan yang bertajuk Ramadhan Suci Polres Kupang ini berlangsung di Jalan Timor Raya Km 25, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Minggu (09/03/2025) sore diikuti oleh sejumlah personel Polres Kupang.

Ditengah hujan mengguyur, Kapolres Kupang bersama para sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang turun langsung ke jalan untuk membagikan takjil kepada setiap pengendara yang melintas di jalan Timor Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan Kapolres Agung ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polres Kupang dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Kupang terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kami ingin berbagi berkah dan kebahagiaan di bulan yang penuh ampunan ini,” ujar Kapolres Kupang.

Sementara para warga pengguna jalan yang melintas begitu antusias ketika menerima takjil yang di berikan langsung oleh Kapolres Kupang.

Beberapa Warga yang melintas didepan Mapolres Kupang ini memuji dan mengapresiasi aksi yang di lakukan oleh Polres Kupang ini.

Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari jajaran kepolisian.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru