Selokan Tertutup Tanah Jadi Penyebab Banjir KM 19 Desa Oebelo! Warga Mengeluh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga lain mengatakan, banjir yang terjadi di wilayah tersebut juga merupakan dampak dari tertutupnya selokan air di salah titik di jalan Timor Raya KM 19.

Menurutnya, ada orang yang sengaja menutup selokan untuk dibuat akses jalan bagi mobil proyek menurunkan material dan bahan bangunan.

Selokan Tertutup Tanah Jadi Penyebab Banjir KM 19 Desa Oebelo! Warga Mengeluh
Foto: Petronella Pah, Warga RT 019/RW 008, Desa Oebelo yang keluhkan terjadinya banjir diakibatkan oleh selokan yang tertutup material tanah.

“Kalau selokan itu tidak sengaja di tutup untuk beri akses jalan mobil antar bahan bangunan tentu tidak akan terjadi banjir. Kalau begini terus jangankan hujan lebat, hujan rintik saja pasti sudah banjir”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang melalui dinas terkait dapat segera merespon kejadian ini.

Mengingat lokasi banjir di Dusun IV Desa Oebelo yang menutupi jalan ini merupakan jalur utama penghubung ke negara Timor Leste.

“Semoga ada perhatian pemerintah, jalan ini akses satu-satunya, juga akses penghubung ke Tiles, harus ada perhatian lebih dari Pemerintah”, pungkasnya.

Baca Juga :  Membludak, 1001 KPM Di Desa Oebelo Antri Terima Bantuan Beras.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru