Selokan Tertutup Tanah Jadi Penyebab Banjir KM 19 Desa Oebelo! Warga Mengeluh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, mengeluhkan adanya selokan yang tertimbun material tanah jadi penyebab banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Keluhan itu di sampaikan langsung oleh salah satu warga desa Oebelo yang juga merupakan pelaku usaha penjual garam industri rumahan.

Petronella Pah, warga RT 019/ RW 008, Dusun IV, kepada media saat ditemui pada Selasa (21/01/2025) siang, mengatakan banjir yang melanda pada sabtu lalu diakibatkan oleh buruknya saluran irigasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya penumpukan material yang dibawah dan di sekitar jembatan penghubung desa Tanah Merah dan Desa Oebelo yang berlokasi di KM 19 Jl. Timor Raya.

“Kalau hujan air tidak bisa mengalir dengan baik karena terhambat material lain seperti sampah dan potongan kayu, imbasnya mengalir ke jalan dan menggenangi rumah warga di sekitar sini”, ujarnya.

Ia mengungkapkan jika sudah terjadi banjir aktifitas nya sebagai penjual garam industri di desa Oebelo terganggu.

“Kalau sudah hujan, saya sudah tidak jualan garam, karna tidak ada lagi konsumen yang ingin berhenti untuk membeli dagangan kami”, jelasnya.

Selain itu, jika hujan deras menguyur dan banjir besar juga mengakibatkan garam jualannya terendam air sehingga dirinya merugi dengan total kerugian hingga ratusan ribu.

Baca Juga :  Kawal Program Bantuan Rumah Dari Presiden. Yosef Lede: Ada 4000 Unit Rumah Untuk Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru