Simak Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 220 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sontak dari syarat tanggan tersebut salah satu staf wanita dari sekretariat KPU datang dan lansung mendorong keluar para awak dari sisi timur panggung.

“Sebelum kita lanjutkan saya minta para wartawan atau fotografer tidak berada di lintasan depan kiri dan kanan panggung. Permintaan.. (tanpa menyebutkan permintaan darimana) kecuali dari Event Organizer, tolong dibantu, tolong dibantu,”ungkap MC EO tersebut.

Atas ungkapan tersebut puluhan awak media yang diundang oleh KPU untuk meliput jalan kegiatan tersebut, keluar sambil mengembalikan name tag dari KPU dan meninggal kantor KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simak Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers
Foto: istimewa.

Imbas dari upaya pembukaman kebebasan pers sejumlah jurnalis Kabupaten Kupang menyatakan aksi memboikot pemberitaan di KPU Kabupaten Kupang.

Pasca kejadian larangan tersebut, sejumlah politisi yang hadir merasa aneh dengan kebijakan KPU tersebut seperti disampaikan oleh Anggota DPRD NTT juga ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo.

Menurut Winston sebenarnya KPU harus senang karena kegiatan ini langsung dihadiri oleh wartawan dan menginformasikan kepada masyarakat.

“Media ini corong rakyat tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.

Beberapa politisi lain juga menyayangkan pelarangan tersebut bahkan menurut mereka seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi. (***) 

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Bincang Santai Pemilu 2024 Bersama Media, Mery A. Tiran: Ini Penting

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru