Simak Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 220 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan pengamatan media para kameraman dari EO berdiri di paling depan panggung, sementara puluhan awak media berada di belakang baik di sisi kiri dan kanan panggung.

Ironisnya lagi, salah satu kameraman dari EO tersebut jatuh pingsang. Dan para jurnalis seketika mematikan alat rekaman mereka demi menggotong kameraman itu hingga ke Ambulance Polres Kupang, sementara kameraman lain dari EO tersebut terus asik mengambil gambar.

Sebelum kejadian itu juga sudah ada sejumlah kejadian sama yang dilakukan secara sadar oleh KPU sejak pendaftaran kandidat calon kepala daerah pada akhir Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Deretan Fakta KPU Kabupaten Kupang Gunakan EO Bungkam Kebebasan Pers.

1. Moment Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 28 – 29 Agustus lalu KPU lebih memprioritaskan kameraman dari EO, bahkan ada suara wanita dari balik Mikrofon untuk meminta staf KPU agar menggeser para awak media saat mengabadikan moment di pintu gerbang KPU.

2. Kegiatan pleno tertutup penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024, oleh KPU kegiatan tersebut dapat dipahami oleh sejumlah pekerja pers.

Akan tetapi, sangat disesalkan wartawan dalam siaran langsung akun Youtube KPU Kabupaten Kupang dengan judul “Konferensi Pers.” Lagi – lagi KPU blunder tanpa mengundang wartawan, tapi seenaknya mencantol judul “Konferensi Pers”.

Setelah beberapa awak media melakukan upaya konfirmasi dengan Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa mengakui ada kekeliruan dan dalam waktu beberapa menit judul tersebut dirubah.

Atas kekeliruan tersebut tergambar nyata bahwa KPU Kabupaten Kupang secara sadar membungkam kebebasan pers.

3. Saat pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/9) siang kemarin.

KPU secara terang – terangan mengunakan EO untuk membungkam kebebasan pers. Informasi dari beberapa wartawan yang ada di depan panggung bahwa ada gerakan jari dari Sekretaris KPU Kabupaten Kupang memberikan isyarat kepada MC untuk melarang wartawan mengambil gambar.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi PKPU 7 Tahun 2024 Dan PKPU 8 Tahun 2024

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru