Pertama, Penundaan pembangunan infrastruktur hanya akan mempermahal biaya konstruksi di masa depan akibat kenaikan harga material. Pinjaman daerah mengunci efisiensi biaya tersebut hari ini.
Kedua, Keadilan Antargenerasi (Intergenerational Equity) dimana Pembangunan infrastruktur berskala besar akan dinikmati hingga puluhan tahun ke depan. Secara prinsip keadilan, pembiayaannya memang idealnya ditanggung bersama oleh generasi sekarang dan masa depan, bukan membebankan seluruh anggaran pada satu tahun berjalan.
Das yang ketiga, pinjaman yang dilakukan berpotensi Dongkrak PAD, dimana pembangunan sarana publik yang produktif seperti pasar daerah, sentra logistik, hingga peningkatan fasilitas rumah sakit memiliki efek berantai (multiplier effect) yang langsung berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tegaskan Esensi: Kesejahteraan Rakyat, Bukan Menumpuk Utang
Kendati mendukung secara konseptual, Mesak memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan di lapangan. Ia mengingatkan agar Pemkab Kupang tidak terjebak pada sekadar penyerapan anggaran, melainkan wajib berfokus pada tujuan hakiki pinjaman daerah, yaitu kesejahteraan masyarakat bawah.
“Proyek yang dibiayai dari dana pinjaman ini harus benar-benar infrastruktur penunjang ekonomi rakyat kecil. Harus ada jaminan bahwa pengerjaannya menyerap tenaga kerja lokal sehingga perputaran uangnya langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Kupang,” tambah Mesak.
Menutup keterangannya, Mesak meyakini bahwa jajaran eksekutif Pemkab Kupang telah melakukan kalkulasi finansial yang presisi dan matang terkait kemampuan bayar (fiscal capacity), sehingga kebijakan ini tidak membebankan keuangan daerah di kemudian hari. DPRD, tegasnya, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar setiap rupiah dari pinjaman tersebut berdampak nyata bagi kemajuan daerah.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















