SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 277 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait sorotan masyarakat mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sillu, dr. Yety menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap standar operasional yang berjalan.

Tepis Isu Menghindar dari Media

Dalam kesempatan tersebut, dr. Yety juga menanggapi kabar yang menyebutkan dirinya sengaja menghindar dari kejaran awak media terkait polemik SPPG Sillu. Ia menepis tegas anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketidakhadirannya semata-mata dikarenakan agenda kedinasan yang sangat padat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf tidak sempat bertemu para awak media. Jujur, hari ini jadwal rapat sangat padat, termasuk rapat bersama BPJS dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa untuk menanggapi kebutuhan informasi, ia telah memberikan delegasi tugas kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). “Saya sudah mendelegasikan tugas kepada bidang P2P untuk memberikan klarifikasi. Sama sekali tidak ada niat saya untuk menghindar,” tegasnya.

Ancaman Penutupan Permanen

Menutup pernyataannya, dr. Yety memberikan ultimatum tegas bagi pengelola SPPG Sillu. Jika pihak pengelola tetap tidak melayangkan permohonan visitasi, maka dapat dipastikan bahwa SLHS tidak akan pernah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Kondisi ini dipastikan akan menjadi batu sandungan besar bagi operasional SPPG Sillu ke depannya. Tanpa sertifikat tersebut, unit pelayanan gizi ini terancam sanksi tegas, bahkan berpotensi untuk ditutup secara permanen demi menjamin standar keamanan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Menebar Sejuk di Bumi Cendana: Remaja Masjid Nurul Jadid Bagikan Air Minum dalam Prosesi Paskah

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru