Terkait sorotan masyarakat mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sillu, dr. Yety menegaskan bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap standar operasional yang berjalan.
Tepis Isu Menghindar dari Media
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yety juga menanggapi kabar yang menyebutkan dirinya sengaja menghindar dari kejaran awak media terkait polemik SPPG Sillu. Ia menepis tegas anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketidakhadirannya semata-mata dikarenakan agenda kedinasan yang sangat padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mohon maaf tidak sempat bertemu para awak media. Jujur, hari ini jadwal rapat sangat padat, termasuk rapat bersama BPJS dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa untuk menanggapi kebutuhan informasi, ia telah memberikan delegasi tugas kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). “Saya sudah mendelegasikan tugas kepada bidang P2P untuk memberikan klarifikasi. Sama sekali tidak ada niat saya untuk menghindar,” tegasnya.
Ancaman Penutupan Permanen
Menutup pernyataannya, dr. Yety memberikan ultimatum tegas bagi pengelola SPPG Sillu. Jika pihak pengelola tetap tidak melayangkan permohonan visitasi, maka dapat dipastikan bahwa SLHS tidak akan pernah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.
Kondisi ini dipastikan akan menjadi batu sandungan besar bagi operasional SPPG Sillu ke depannya. Tanpa sertifikat tersebut, unit pelayanan gizi ini terancam sanksi tegas, bahkan berpotensi untuk ditutup secara permanen demi menjamin standar keamanan dan kesehatan masyarakat.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















