Ia menegaskan jika pemberitaan kedua media online tersebut tidak berimbang dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, yang menyebutkan jika Bupati Kupang mengintimidasi warga Pulau Kera.
Sipri Klau juga sesalkan sikap tidak terpuji wartawan kedua media online tersebut yang secara sepihak mengambil video amatir warga untuk kemudian dijadikan sebagai sumber pemberitaan.
Menurutnya tindakan merekam secara sembunyi tanpa izin dari narasumber juga merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik dan juga melanggar hak asasi manusia serta privasi seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah tegas kepada kedua media online tersebut dengan melayangkan somasi lewat tim hukum kami. Media yang bersangkutan juga perlu segera melakukan klarifikasi dan memberikan hak jawab kepada pak Bupati”, tegasnya.
“Pemerintah Kabupaten Kupang tidak anti kritik, tetapi oknum jurnalis harus tetap berpedoman pada kaidah-kaidah dan etika jurnalistik. Pak Bupati sudah sampaikan jika pemerintahan nya tidak anti kritik tetapi kritik yang disampaikan harus yang membangun. Pak Bupati sendiri sudah sampaikan jika Pers itu mitra Pembangunan di Kabupaten Kupang”, sambungnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















