Staf Khusus Bupati Kupang: Jurnalis Harus Pegang Prinsip Cover Both Side

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 257 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menegaskan jika pemberitaan kedua media online tersebut tidak berimbang dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, yang menyebutkan jika Bupati Kupang mengintimidasi warga Pulau Kera.

Sipri Klau juga sesalkan sikap tidak terpuji wartawan kedua media online tersebut yang secara sepihak mengambil video amatir warga untuk kemudian dijadikan sebagai sumber pemberitaan.

Menurutnya tindakan merekam secara sembunyi tanpa izin dari narasumber juga merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik dan juga melanggar hak asasi manusia serta privasi seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah tegas kepada kedua media online tersebut dengan melayangkan somasi lewat tim hukum kami. Media yang bersangkutan juga perlu segera melakukan klarifikasi dan memberikan hak jawab kepada pak Bupati”, tegasnya.

“Pemerintah Kabupaten Kupang tidak anti kritik, tetapi oknum jurnalis harus tetap berpedoman pada kaidah-kaidah dan etika jurnalistik. Pak Bupati sudah sampaikan jika pemerintahan nya tidak anti kritik tetapi kritik yang disampaikan harus yang membangun. Pak Bupati sendiri sudah sampaikan jika Pers itu mitra Pembangunan di Kabupaten Kupang”, sambungnya.

Baca Juga :  160 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk, Yerak Almodat Bobilex Pakh Ungkap Mekanisme dan Alur Pembentukan

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru