Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 593 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPPT PBB milik Adam Tamuli

Foto: SPPT PBB milik Adam Tamuli

Terkait persoalan yang dialami warga Desa Oematnunu, Evan Sulla memberikan solusi agar pembayaran pajak pada tahun depan langsung menghadirkan pihak Perbankan.

Hal dimaksudkan agar dapat mencegah adanya ruang bagi oknum oknum yang memanfaatkan kepolosan warga desa.

“Jika persoalan ini terjadi di Desa Oematnunu, saya duga terjadi juga didesa lain, dan kecamatan lain di Kabupaten Kupang. Saya sepakat kalau pembayaran pajak langsung ke Bank. Kita punya Bank NTT, kita bisa manfaatkan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas keluhan warga Desa Oematnunu, Pemerintah Kupang Barat akan menindaklanjuti kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Polda NTT Gelar Panen Jagung Di Kupang Barat

Berita Terkait

Mafia BBM Subsidi di Kupang Masih Bergentayangan: 3 Pemuda Oelpuah Diringkus, Pengawasan SPBU Dipertanyakan?
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:50 WITA

Mafia BBM Subsidi di Kupang Masih Bergentayangan: 3 Pemuda Oelpuah Diringkus, Pengawasan SPBU Dipertanyakan?

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:18 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terbaru