Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 647 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPPT PBB milik Adam Tamuli

Foto: SPPT PBB milik Adam Tamuli

Sementara itu, Camat Kupang Barat melalui Sekcam Kupang Barat, Evan Sulla yang dikonfirmasi terpisah dikediamannya, mengaku terkejut dengan yang dialami warga Desa Oematnunu.

Bagi Evan Sulla realisasi pembayaran pajak bumi bangunan merupakan instrumen penting untuk pembangunan daerah. Namun, ia menyesalkan apa yang dialami oleh warga Desa Oematnunu.

“Saya sesalkan apa yang terjadi, bagaimana bisa sudah bayar tahun 2024 tapi belum disetorkan ke daerah. Hal seperti ini yang akan membuat warga enggan dan tidak taat membayar pajak. Karna percuma kita bayar kalau nanti uang tidak setor,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Evan Sulla, berdasarkan data pajak Desa Oematnunu, tagihan pajak senilai Rp 72.486.991, realisasi pajak hanya berada di kisaran Rp. 7.749.056 pada bulan Oktober 2025.

Menyiasati partisipasi peserta pajak yang masih rendah, Evan Sulla mengungkapkan akan memperketat mekanisme pembayaran sejumlah bantuan sosial diwilayah Kecamatan Kupang Barat.

“Tahun depan Pemerintah Kecamatan Kupang Barat akan perketat penyaluran bantuan sosial. Kalau tidak bayar pajak bantuan tidak kita salurkan. Ini upaya kita meningkatkan PAD, masyarakat juga perlu diberikan sanksi demikian. Hak dituntut tetapi kewajiban harus terus jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswa SD di Kupang Barat Muntah dan Sesak Napas. Korwil BGN: "Itu Bukan Keracunan"

Berita Terkait

Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja
Sambut Garam “Kupang Emas”, Kades Oebelo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Polusi Pabrik
Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WITA

Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WITA

Sambut Garam “Kupang Emas”, Kades Oebelo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Polusi Pabrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Berita Terbaru