“Saya heran ketika dapat surat pembayaran disitu masih ada tunggakan hutang tahun 2024. Padahal saya bayar langsung kepada petugas dan bukti penerimaan masih ada. Kenapa bisa begitu,” tandasnya.
Ia bersama beberapa warga menduga jika apa yang dialami merupakan kerja sistematis para mafia pajak di Kabupaten Kupang.
Mendapati kenyataan demikian, ia bersama beberapa warga yang mengalami hal serupa memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Oematnunu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Oematnunu, melalui Sekertaris Desa Novita Suan membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, beberapa warga yang mengeluhkan akan tagihan pajak telah disampaikan langsung kepada kepala desa dan saat ini sudah dilaporkan kepada pemerintah Kecamatan Kupang Barat untuk ditindaklanjuti.
“Kita tahu kemarin saat kegiatan peningkatan kapasitas kader, RT dan RW. Kepala Desa segera melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Bappenda,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















