Tak Sengaja Tebas Anak Hingga Tewas, Pasutri Asal Amarasi Barat Ditahan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 276 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi penahanan terduga tersangka (red/*)

Foto: ilustrasi penahanan terduga tersangka (red/*)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor (Polres) Kupang telah menahan Kornalius Marlon Bano (25) dan Deningsi Beti (27) yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Amarasi Barat setelah tidak sengaja menebas anak kandung mereka FKJB hingga tewas akibat luka sabetan parang.

“Pasangan tersebut telah kami amankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih intensif”, kata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (15/01/2025).

Menurut Kapolres Kupang, ibu kandung korban diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian naas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara spontan Deningsi selaku ibu kandung korban telah melukai putranya menggunakan parang, yang menyebabkan korban mengalami luka robek sepanjang 5 sentimeter di tulang kering kakinya.

Korban sempat dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Baun, namun nyawanya tidak sempat tertolong.

“Kami sedang mendalami keterangan mereka yang berstatus saksi dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut”, ujar Kapolres.

FKJB merupakan anak kedua pasangan tersebut, sementara anak sulung mereka masih berusia 2 tahun 7 bulan.

“Jenazah FKJB telah dimakamkan pada Rabu (15 Januari) selepas proses otopsi dijalankan. Barang bukti juga telah disita dalam olah tempat kejadian perkara (TKP)”, ungkap Anak Agung.

Baca Juga :  "Polri Hadir Untuk Masyarakat" Komitmen Melayani Negeri Jadi Pengibar Semangat Bhayangkara Ke 79

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru