Miris! Pegawai Dimutasi, Buntut Pertanyakan Uang Kegiatan BOK Dan Insentif BOk Puskesmas Tarus Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 526 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puskesmas Tarus.

Foto: Puskesmas Tarus.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Miris! sejumlah pegawai di puskesmas Tarus di mutasi secara mendadak usai menanyakan uang kegiatan BOK dan Insentif BOK tahun anggaran 2023.

Pegawai Puskesmas Tarus juga merasa aneh aneh dengan perilaku kepala puskesmas Tarus Kabupaten Kupang Marsela Masneno dan Ketua Tim Mutu Puskesmas Tarus Rifi Noning.

Bagi para pegawai perilaku tersebut layaknya “tangan besi”. Sungguh sangat tidak manusiawi dan terkesan membungkam pegawai untuk tidak menuntut haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan salah satu pegawai  berinisial E (39) mengatakan perilaku kepala puskesmas dan ketua program mutu bukan baru pertama kali mereka rasakan namun sudah berulang kali.

Bahkan para pegawai senior yang selama  bertahun- tahun bekerja di bawah kepemimpinan Marsela Masneno merasa dalam penindasan dan terintimidasi namun pegawai takut bersuara.

Karena selama ini kepala puskesmas dan ketua program mutu selalu mengintimidasi mereka untuk dipindahkan bila melawan dengan kehendaknya.

“Pegawai disini seperti dalam Neraka. ibu Marsela dan ibu Rifi terlalu otoriter dan tidak punya hati. Kami pertanyakan hak kami kok malah dibungkam, bukannya cari solusi untuk membayar hak-hak kami, malah kami di buang ke pustu. Saya sendiri ditempatkan di Pustu Oelnasi karena selama ini saya sering menanyakan soal penggunaan anggaran yang tidak sesuai dan juga pembagian program yang tidak merata.Ini berdampak pada penerimaan uang kegiatan BOK,insentif BOK maupun JKN”, ujar E, pada Sabtu (11/01/2025).

Baca Juga :  Hasil Pemetaan! Ada 17 TPS Rawan Kekerasan Kepada Petugas Penyelenggara. Terbanyak Ada Di Desa Oebelo

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru