“Bagi saya masalah tersebut perlu diperhatikan menjadi perhatian serius pemerintah,karna masyarakat sudah melakukan penyegelan fasilitas umum yakni kantor Desa, dengan sendirinya pelayanan tidak berjalan”, ujar Asten.
Lebih lanjut Asten berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Kupang bahwa sesuai dengan informasi yang telah disampaikan masyarakat melalui media bahwa akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai ke DPRD maka, seharusnya hal tersebut dipandang perlu bahwa masyarakat kecil benar-benar berjuang mencari keadilan.

“Karna melihat tindakan serius dari masyarakat yang sudah beredar dengan menyegel kantor Desa dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sampai DPRD, maka dipandang perlu bahwa masyarakat serius untuk mencari keadilan”, pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















