Tanggapi Persoalan Desa Oebola, Ketua IKIF Minta DPRD Kabupaten Kupang Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 240 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IKIF, Asten A. Bait

Foto: Ketua IKIF, Asten A. Bait

Oelamasi, AtlasNews. ID – Tanggapi persoalan yang terjadi di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) dengan tegas meminta DPRD kabupaten Kupang untuk segera turun tangan melihat polemik yang yang terjadi

Ketua umum IKIF Fatuleu, Asten A.Bait, kepada media ini pada Selasa (28/01/2025) mengatakan pihaknya meminta perhatian khusus dari DPRD kabupaten Kupang untuk segera menindaklanjuti polemik yang terjadi saat ini.

“Saya meminta perhatian dari DPRD kabupaten Kupang untuk segera menyikapi persoalan yang sementara terjadi di desa Oebola saat ini dan kalau bisa DPRD Kabupaten Kupang bisa turun tangan dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat desa Oebola”, tegas Asten melalui panggilan telepon, (28/01)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktifis muda asal Kabupaten Kupang ini juga menegaskan bahwa polemik yang sementara terjadi di kecamatan Fatuleu dipandang perlu untuk menjadi perhatian serius pemerintah.

Hal ini dianggap urgent dikarenakan sesuai dengan informasi yang beredar masyarakat sudah mengambil tindakan tegas dengan menyegel fasilitas umum (Kantor Desa) sehingga dengan sendirinya pelayanan publik tidak berjalan.

Baca Juga :  Anggaran DPRD Jadi Temuan BPK RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru