Terima SK Partai Gerindra Pada Pilkada 2024 Malaka. Simon Nahak: Ayo Kita Bangun Politik Riang Gembira

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 129 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Secara pribadi, keluarga dan tim saya ucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra atas dukungan dan kepercayaan kepada kami untuk bertarung di pilkada 2024. Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami, karena dengan dukungan partai Gerindra alan semakin memperkuat tim koalisi partai”, ujarnya.

“Sampai hari ini, selain Partai Gerindra kami sudah menerima SK dukungan dari 4 partai lain yakni PDIP, Demokrat, Nasdem dan menunggu PSI. Ini semakin membuat kami kuat dan solid”, tambahnya.

Calon kuat Bupati Malaka itu juga mengatakan penyerahan SK dukungan Partai Gerindra ini merupakan sebuah kehormatan dan anugerah bagi dirinya untuk semakin fokus memenangkan Pilkada 2024 Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, hal ini akan menjadi fokus dirinya bersama Felix Bere Nahak ketika menang dan untuk menyelesaikan setiap pekerjaan yang belum selesai maupun yang akan diselesaikan.

“Prioritas saya tetap akan melanjutkan program sakti, khusus untuk membangun Rai Malaka”, tegasnya.

Terima SK Partai Gerindra Pada Pilkada 2024 Malaka. Simon Nahak: Ayo Kita Bangun Politik Riang Gembira
Foto: Simon Nahak, SH., MH., saat berikan keterangan kepada awak media usai mengikuti acara penyerahan SK B1KWK dari Partai Gerindra, Kupang (24/08).

Pada kesempatan itu, Simon Nahak menyerukan politik riang gembira bagi setiap pendukung, tim dan juga keluarga demi Pilkada yang damai dapat tercipta di Kabupaten Malaka.

Menurutnya, situasi politik Kabupaten Malaka saat ini yang dianggap oleh sebagian orang hangat dan hadirkan dengan sejumlah isu, pada kesempatan itu Simon Nahak menampik hal tersebut.

“Di Malaka situasi politiknya sedang dingin saja, saya serukan kepada tim saya untuk berpolitik riang gembira, damai itu indah. Saya menghimbau kepada semua pendukung saya untuk berdoa dan bekerja secara giat supaya bisa menang di pertarungan Pilkada 2024”, ujarnya.

Mendapat pertanyaan dari awak media terkait koalisi partai politik yang telah memberikan dukungan bagi Paket SN-FBN berbeda dari kabupaten lain, Simon Nahak tegaskan bahwa itu merupakan komunikasi politik yang baik.

“Sejak awal, kita mau membangun komunikasi politik yang baik, karena perbedaan itu indah. Ketika perbedaan ini disatukan, dan di padukan akan menjadi suatu kekuatan yang luar biasa. Bangun komunikasi politik yang humanis itu yang dibutuhkan saat ini”, tutupnya.

Baca Juga :  Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Fuso di Tol Terpeka: 6 Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan
Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights
Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Fuso di Tol Terpeka: 6 Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Santunan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Berita Terbaru