Tradisi Cium Bendera Perang, Pasukan Yonif 743/PSY Menuju Tugas Operasi Satgas Pamtas RI – PNG

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 498 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Komandan Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Hery Mujiono saat melakukan prosesi cium bendera perang.

Foto: Komandan Yonif 743/PSY, Letkol Inf. Hery Mujiono saat melakukan prosesi cium bendera perang.

Kupang, ATN Batalyon Infanteri (Yonif) 743 Pradnya Samapta Yudha (PSY) menggelar acara tradisi penciuman bendera perang dalam rangka kesiapan pemberangkatan pasukan menuju tugas operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI – Papua Nugini.

Dalam acara yang digelar di lapangan Yonif 743/PSY, pada Kamis (01/05/2025) pagi, juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Komandan Brigif 21 Komodo, sejumlah komandan batalyon tempur dibawah satuan Brigif 21 Komodo, dan Forkopimda Kabupaten Kupang.

Secara bergantian dimulai dari Letkol Inf Hery Mujiono sebagai komandan Yonif 743/PSY maju dan mencium bendera perang yang kemudian diikuti oleh prajurit lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., dalam sambutannya mengatakan, tradisi penciuman bendera perang bukanlah acara seremonial biasa namun, sebagai bentuk penghormatan dan sumpah setia prajurit kepada negara, kesatuan dan nilai luhur yang menjadi roh perjuangan TNI.

“Dari tradisi ini ada semangat pengabdian, keberanian dan keteguhan hati untuk menjaga kedaulatan NKRI dari batas batas terluar negera kita tercinta ini”, ujarnya.

Mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede menyampaikan rasa bangga dan haru serta doa kepada 450 prajurit tangguh, gagah dan berani yang akan mengemban tugas mulia selama satu tahun di perbatasan RI – PNG.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan PKPA, Bupati Yosef Lede Minta Advokat Muda Berikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru