Tuntut Kejelasan Status Honorer, Sejumlah Guru Kode R3 Bertemu Staf Khusus Bupati Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,880 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, sejumlah guru honorer kode R3 sudah tercatat dalam data base BKN Republik Indonesia sebagai peserta yang mengikuti seleksi tahap 1.

Untuk menjawab kepastian nasib para guru, Kadis Pendidikan mendampingi Bupati Yosef Lede telah bertemu Mendikdasmen RI, Prof. Abdul Mu’ti pada April lalu. Dalam pertemuan tersebut Pak Bupati sudah menyampaikan nasib guru kode R3.

“Kedepan rekan rekan guru kode R3 akan masuk dalam program Relawan Pendidikan. Program ini mengakomodir guru guru hebat untuk tetap berdedikasi untuk dunia pendidikan dan hak-hak dari para guru tetap ada”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSD, Adi Lona menjelaskan jika pengangkatan guru R3 menjadi ASN merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kewenangan pengangkatan ada di Pemerintah Pusat, kami BKPSDM hanya sebagai pihak yang memfasilitasi melaksanakan kebijakan Pemerintah”, ujarnya.

Terkait pembukaan formasi pada seleksi PPPK tahap 1 Adi mengatakan jika hal tersebut merupakan usulan dari Dinas terkait.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Jelang Paskah 2026, Pemkab Kupang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru