Akhirnya! Terduga Pelaku Penikam Yance Timotius Manafe, Serahkan Diri.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Akhirnya! Terduga pelaku penikam Yance Timotius Manafe (63) warga Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang heboh dihari pergantian tahun tepatnya hari Senin (01/10/2024) lalu, akhirnya kini menyerahkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Korban Yance Timotius Manafe ditemukan warga tewas mengenaskan dipinggir jalan dengan luka tikam akibat benda tajam dibeberapa bagian tubuh.

Korban yang awalnya ditemukan secara tidak sengaja oleh saksi Rekswardi Yofandi Mau dan kemudian meminta Herlin Manafe untuk menjemput korban yang sedang menjenguk saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putrinya yang melihat korban tergeletak bersimbah darah ditanah, kemudian langsung bergegas memberi tahu warga dan pihak berwenang setempat.

Penyerahan salah satu terduga pelaku berinisial YER (43) tahun, dilakukan pihak keluarganya sendiri yang diwakilkan kepada Jeskiel Nafi bertempat di Mapolsek Sulamu pada hari Senin (15/01/2024)malam, yang diterima Kapolsek Sulamu Ipda Bertoanus Apelabi.

Setelah menerima penyerahan tersangka YER, Kapolsek Sulamu bersama tiga personilnya langsung melakukan penjemputan salah satu terduga pelaku berinisial GET (30) di dekat pertigaan jalur Sulamu-Pantulan.

Akhirnya! Terduga Pelaku Penikam Yance Timotius Manafe, Serahkan Diri.
foto: Salah satu terduga pelaku yang berhasil diamankan di Desa Pantulan.

Setelah kedua terduga pelaku diamankan, Kapolsek Sulamu bersama dengan personil Resmob Polres Kupang yang dipimpin Ipda Kuswantoro melakukan pencarian barang bukti yang disembunyikan pelaku di hutan Sulamu usai menganiaya korban.

Setelah mengumpulkan semua barang bukti yang perlukan, kedua terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mako Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya proses penyerahan para terduga pelaku yang selama ini melarikan diri usai menganiaya korban Yanse Manafe hingga meninggal dunia.

“Ya Benar, tadi malam kedua terduga pelaku sudah diamankan, setelah adanya penyerahan dari pihak keluarga,” terangnya.

Kapolres Agung juga mengucapkan terimakasih atas sikap kooperatif keluarga yang turut membantu menyerahkan terduga pelaku.

“Terimakasih kepada pihak keluarga yang sudah membantu menyerahkan terduga pelaku kepada kami, sehingga prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan diruang tahanan Polres Kupang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Aparat Polres Kupang Berhasil Ringkus DN, Usai Bacok Lazarus Bell Hingga Tewas
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Bastian Sakol
Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan 2 Pelaku Pembunuhan Di Desa Naitae
Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru