Oelamasi, AtlasNews.ID – Polres Kupang terus menyelidiki kematian warga RT 018, RW 09, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Yance Timotius Manafe yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan Desa Poto pada Senin, 1 Januari 2024.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kepala Reskrim Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka pada Kamis(04/01/2024) mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka telah memeriksa tujuh orang saksi yang sedang minum-minum malam itu sebelum korban ditemukan tewas di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang diduga mengonsumsi miras/Sopi bersama sesaat sebelum korban ditemukan di pinggir jalan,” jelas Iptu Elpidus.
Penyidik Polres Kupang bebernya, telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuh orang saksi. Investigasi lebih lanjut akan dilanjutkan pada Sabtu akhir pekan ini dan Selasa minggu depan.
Kasat Reskrim Polres Kupang itu juga mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa sangat kooperatif dan pada pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh nama saksi lain yang diyakini terlibat dalam kasus tersebut.
“Terkait jenazah korban, polisi bertindak cepat dan melakukan autopsi di RSUD Naibonat. Hasilnya akan tersedia minggu depan,” jelasnya.
Sebelumnya, ungkap kasat reskrim, korban awalnya ditemukan secara tidak sengaja saat Rekswardi Yofandi Mau dan kemudian meminta putrinya Herlin Manafe untuk menjemput korban yang sedang menjenguk saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.
Putrinya yang melihat korban tergeletak di tanah langsung bergegas memberi tahu warga dan pihak berwenang setempat.
Setelah itu, warga desa Poto meneruskan informasi kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.
Selanjutnya, piket SPKT Polres Kupang dan Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan pada jenazah korban.
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSUD Naibonat untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan korban terdapat luka ganda akibat benda tajam di sekitar pinggang kiri, leher, dan rusuk kiri di bawah ketiak.
Kuat dugaan korban mengalami pendarahan hingga hembusan napas terakhir.
Menurut kererangan beberapa saksi, korban meminum sebanyaj tiga botol miras jenis sopi di rumah Albinus bersama beberapa warga, kemudian ditemukan tewas dengan luka tusukan sekujur tubuh.
Saat ini, penyidik Reskrim Polres Kupang yang dipimpin Kepala Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka sedang memeriksa para saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. (*)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















