Warga Desa Poto Tewas Mengenaskan Di Pinggir Jalan, Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan 7 Orang Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Polres Kupang terus menyelidiki kematian warga RT 018, RW 09, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Yance Timotius Manafe yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan Desa Poto pada Senin, 1 Januari 2024.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kepala Reskrim Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka pada Kamis(04/01/2024) mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Warga Desa Poto Tewas Mengenaskan Di Pinggir Jalan, Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan 7 Orang Saksi
foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka.

Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka telah memeriksa tujuh orang saksi yang sedang minum-minum malam itu sebelum korban ditemukan tewas di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang diduga mengonsumsi miras/Sopi bersama sesaat sebelum korban ditemukan di pinggir jalan,” jelas Iptu Elpidus.

Penyidik Polres Kupang bebernya, telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuh orang saksi. Investigasi lebih lanjut akan dilanjutkan pada Sabtu akhir pekan ini dan Selasa minggu depan.

Kasat Reskrim Polres Kupang itu juga mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa sangat kooperatif dan pada pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh nama saksi lain yang diyakini terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait jenazah korban, polisi bertindak cepat dan melakukan autopsi di RSUD Naibonat. Hasilnya akan tersedia minggu depan,” jelasnya.

Sebelumnya, ungkap kasat reskrim, korban awalnya ditemukan secara tidak sengaja saat Rekswardi Yofandi Mau dan kemudian meminta putrinya Herlin Manafe untuk menjemput korban yang sedang menjenguk saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.

Putrinya yang melihat korban tergeletak di tanah langsung bergegas memberi tahu warga dan pihak berwenang setempat.

Setelah itu, warga desa Poto meneruskan informasi kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.

Selanjutnya, piket SPKT Polres Kupang dan Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan pada jenazah korban.

Korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSUD Naibonat untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan korban terdapat luka ganda akibat benda tajam di sekitar pinggang kiri, leher, dan rusuk kiri di bawah ketiak.

Kuat dugaan korban mengalami pendarahan hingga hembusan napas terakhir.

Menurut kererangan beberapa saksi, korban meminum sebanyaj tiga botol miras jenis sopi di rumah Albinus bersama beberapa warga, kemudian ditemukan tewas dengan luka tusukan sekujur tubuh.

Saat ini, penyidik ​​Reskrim Polres Kupang yang dipimpin Kepala Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka sedang memeriksa para saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. (*)

Baca Juga :  Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa

Sumber Berita : Pos kupang.com

Berita Terkait

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU
Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22
Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Aparat Polres Kupang Berhasil Ringkus DN, Usai Bacok Lazarus Bell Hingga Tewas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru