Adegan pengejaran pelaku terhadap korban sambil mengayunkan senjata tajam, dan adegan di lokasi tempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kegiatan rekonstruksi ini mendapatkan pengamanan langsung dari personel Polres Kupang dan Polsek Fatuleu guna memastikan jalannya proses secara aman dan tertib.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang, Iptu Kuswantoro, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan kejadian sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu, keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi turut menyaksikan jalannya proses dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban. (*)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















