Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Pencurian Sapi Dan Perhiasan Berhasil Di Bekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 07:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 66 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Setelah sempat buron, Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Timur berhasil membekuk RU warga Desa Raknamo, terduga pencuri sapi dan perhiasan emas serta barang lainnya, yang kabur hingga Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/11/2023) petang.

Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Upaya hukum yang dilakukan Iptu Johni bersama beberapa orang personil Polsek Kupang Timur ini merupakan tindakan lanjutan dari laporan polisi bernomor LP/B/24/XI/2023/Sek. Kutim/Res.Kupang/ NTT tanggal 10 Nopember 2023 yang dilaporkan oleh saudara Soleman Ranboki warga RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H tim yang terdiri dari Kapolsek Kutim, Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kutim bergeser ke rmh tersangka di Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur dan berhasil di amankan.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dirumah korban, seperti kalung emas , satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1 buah HP Oppo A17k, dan uang sejumah Rp 1 Juta yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.

Kapolres Agung membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.

” Ya benar, kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah kami amankan, ” terangnya.

Masih menurut Kapolres Agung bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Jumat (10/11/2023) pagi bertempat di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka kerumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut.

Setibanya dirumah duka terduga pelaku balik kerumah korban dan mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up yang dikemudikan pelaku.

Baca Juga :  Jerry Manafe Hadir Dalam Kegiatan Jumat Curhat Polres Kupang

Setelah korban balik kerumahnya, ia mendapatkan laporan bawa sapi miliknya sudah diangkut pelaku menggunakan mobil pick up.

Setelah korban mengecek keberadaan sapi milik korban, ternyata benar sapinya sudah hilang.

Setelah melakukan aksi bejatnya RU kabur hingga ke amarasi Timur, Dan
di lokasi inilah terduga pelaku berhasil ditangkap aparat keamanan. (*)

 

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus
Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru