Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Pencurian Sapi Dan Perhiasan Berhasil Di Bekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 07:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Setelah sempat buron, Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Timur berhasil membekuk RU warga Desa Raknamo, terduga pencuri sapi dan perhiasan emas serta barang lainnya, yang kabur hingga Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/11/2023) petang.

Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Upaya hukum yang dilakukan Iptu Johni bersama beberapa orang personil Polsek Kupang Timur ini merupakan tindakan lanjutan dari laporan polisi bernomor LP/B/24/XI/2023/Sek. Kutim/Res.Kupang/ NTT tanggal 10 Nopember 2023 yang dilaporkan oleh saudara Soleman Ranboki warga RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H tim yang terdiri dari Kapolsek Kutim, Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kutim bergeser ke rmh tersangka di Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur dan berhasil di amankan.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dirumah korban, seperti kalung emas , satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1 buah HP Oppo A17k, dan uang sejumah Rp 1 Juta yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.

Kapolres Agung membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.

” Ya benar, kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah kami amankan, ” terangnya.

Masih menurut Kapolres Agung bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Jumat (10/11/2023) pagi bertempat di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka kerumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut.

Setibanya dirumah duka terduga pelaku balik kerumah korban dan mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up yang dikemudikan pelaku.

Baca Juga :  4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Buce Lubalu

Setelah korban balik kerumahnya, ia mendapatkan laporan bawa sapi miliknya sudah diangkut pelaku menggunakan mobil pick up.

Setelah korban mengecek keberadaan sapi milik korban, ternyata benar sapinya sudah hilang.

Setelah melakukan aksi bejatnya RU kabur hingga ke amarasi Timur, Dan
di lokasi inilah terduga pelaku berhasil ditangkap aparat keamanan. (*)

 

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Aparat Polres Kupang Berhasil Ringkus DN, Usai Bacok Lazarus Bell Hingga Tewas
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Bastian Sakol
Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan 2 Pelaku Pembunuhan Di Desa Naitae
Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru