Kepada media dalam pers release yang dilakukan diruang Seksi Humas Polres Kupang pada Kamis (12/09/2024) siang, Kompol Bertha menjelaskan kronologi kejadian.

Kasus ini berawal pada hari Selasa (10/9) saat acara Syukuran 25 tahun Perkawinan seorang warga bernama Nehemia Jibrael Mona di Dusun IV Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang.
Awalnya situasi dalam keadaan aman hingga hari Rabu (11/9) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada sekitar pukul 03.00 Wita situasi pesta sudah tidak kondusif, saat korban Abraham Nofu datang ke tempat acara dalam keadaan mabuk minuman keras dan hendak berbuat keributan.
Melihat hal tersebut, terduga pelaku HS menegur pelaku untuk tidak membuat keributan namun korban malah balik memukul HS sebanyak tiga kali di bagian wajah. HS kemudian refleks memukul korban sebanyak dua kali dibagian dadanya.
Pada saat bersamaan, terduga pelaku MDM mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri. Personil Pospol Barate Aipda JB yang hadir pada acara pesta langsung melerai pertengkaran yang terjadi.
Upaya Aipda JB tidak diterima korban dan korban langsung menarik kerah baju, yang berujung korban diamankan oleh Aipda JB dengan cara memborgolnya pada tiang rumah sambil berupaya membubarkan massa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















