Gelar Seminar Nasional Bersama MTI, Rivan A. Purwantono Paparkan Langkah Inovatif Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Bandung, AtlasNews. ID – Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh rata-rata 4 persen setiap tahun, sementara panjang jalan tol dan jalan pendukung lainnya tumbuh 6 persen, serta jumlah penduduk naik rata-rata 1,1 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan probabilitas potensi kecelakaan lalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam Seminar Nasional “Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia” yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024).

Selain mengemukakan data tersebut, Rivan juga menyoroti bahwa beberapa tahun lalu data kendaraan bermotor di Indonesia belum tercatat secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data 2016-2021, dari total 103 juta kendaraan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak hanya mencapai 39 persen.

“Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Korlantas Polri sebagai Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor serta berbagai edukasi, sehingga kepatuhan masyarakat naik menjadi 51 persen”, ujarnya.

Rivan menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi adalah pembayaran pajak yang hanya dilakukan pada tahun pertama, hal itu karena banyak kendaraan bermotor yang bukan atas nama pemilik sebenarnya.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengusulkan penghapusan biaya balik nama (BBN) dan pajak progresif untuk meningkatkan kepatuhan.

Di sisi lain, berdasarkan data santunan Jasa Raharja bahwa terdapat 152 ribu kecelakaan lalu lintas per tahun dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 ribu orang.

Angka ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait melakukan berbagai perubahan layanan.

“Tentunya kami mengapresiasi kegiatan seminar di bidang transportasi yang diselenggarakan oleh MTI ini. MTI dapat memberikan peranan besar melalui usulan usulan dan inovasi di bidang transportasi, khususnya terkait hal-hal yang mendukung Indonesia untuk lebih aware terhadap penggunaan transportasi publik. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang berkeselamatan”, ungkap Rivan.

Baca Juga :  Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI, Jasa Raharja dan Anggota IFG Kolaborasi Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat Banda Neira

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terbaru